STISIPOL DAN IMIGRASI KERJASAMA BUAT PASPOR KOLEKTIF - STISIPOL RAJA HAJI TANJUNGPINANG

Hot

STISIPOL

STISIPOL Raja Haji

Minggu, 17 November 2019

STISIPOL DAN IMIGRASI KERJASAMA BUAT PASPOR KOLEKTIF

STISIPOL DAN IMIGRASI KERJASAMA BUAT PASPOR KOLEKTIF.
penyerahan Paspor secara simbolis oleh Pegawai Imigrasi kelas II Tanjunguban yang di saksikan oleh Ketua STISIPOL Endri Sanopaka.

TANJUNGPINANG - Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang mengadakan pembuatan Paspor Kolektif yang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban.

Beberapa mahasiswa yang sudah mengikuti pembuatan Paspor kolektif sudah menerima Paspor pada Sabtu(12/10) kemarin di kampus STISIPOL. Yang dimana sudah mengikuti pembuatan pada akhir bulan September lalu.

Selain ada pembuatan Paspor kolektif tersebut STISIPOL dan Imigrasi kelas II Tanjunguban mengelar sosialisasi  mengenai pelaksanaan tata cara pendaftaran online dan pembuatan dokumen perjalanan Republik Indonesia (DPRI).

Dimana Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di ruang 2 kampus STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang pada september lalu.

Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang Endri Sanopaka S.Sos MPM mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program internalisionalisasi, dimana STISIPOL Raja Haji ada kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.

" Kita STISIPOL Raja Haji ada kerja sama dengan kampus luar negeri seperti di Malaysia, Taiwan dan Beijing. Dengan itu mahasiswa STISIPOL perlu nya ada Paspor untuk bisa keluar negeri," ucap Endri.

Endri melanjutkan, Sebelum pembuatan Paspor kolektif itu, di adakan sosialisasi dari Imigrasi kelas II Tanjunguban untuk pengetahuan tentang tata cara pendaftaran online dalam pengurusan Paspor tersebut.

Dari pihak Imigrasi Kelas II Tanjunguban Irwansyah mengatakan kegiatan sosialisasi ini ingin menyampaikan kepada masyarakat umumnya dan khususnya kepada mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang bahwa program dari imigrasi yang sudah bisa dalam pembuatan Passport secara online.

" sosialisasi ini kita lakukan ingin memberitahukan dalam hal pengurus Passport. Baik itu buat Paspor baru atau perpanjangan Paspor sudah bisa online tanpa harus nunggu antrian lama dan panjang," ucap Irwan.

Irwan melanjutkan Kita sudah bisa ambil nomor antrian secara online lewat aplikasi Antrian Paspor yang di unduh di playstore.

" setelah mengisi dan daftar di aplikasi Antrian Paspor. Nanti datang ke kantor imigrasi hanya membawa berkas untuk di cek kelengkapan semua berkas dan kalau sudah lengkap bisa langsung Foto," tambahnya.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot