STISIPOL diberikan Sosialisasi Edukasi Dari Badan POM tentang Obat dan Makanan Kadaluarsa. - STISIPOL RAJA HAJI TANJUNGPINANG

Hot

STISIPOL

STISIPOL Raja Haji

Rabu, 04 September 2019

STISIPOL diberikan Sosialisasi Edukasi Dari Badan POM tentang Obat dan Makanan Kadaluarsa.


Mahasiswa Stisipol foto bersama kepala Loka POM Tanjungpinang.
foto : Dok. Stisipol Raja Haji Tanjungpinang.


Mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang menggelar seminar dan sosialisasi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal ini Loka POM Kota Tanjungpinang.

Seminar ini mengangkat tema ‘Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Mahasiswa sebagai Agent of Change Obat dan Makanan Aman dan Bermutu’. yang dilaksanakan di kampus Stisipol Raja Haji, Selasa (20/8).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 mahasiswa, dari 3 Program Studi (Prodi) kampus Stisipol Raja Haji Tanjungpinang.

Kepala Loka POM Kota Tanjungpinang Mardianto, S.Far APT dalam penyampaian materinya mengatakan, tentang peran dan fungsi BPOM dan bagaimana cara mengetahui produk obat dan makanan itu baik untuk dikonsumsi.

Suasana saat Ketua Loka POM menyampaikan materi di saksikan oleh mahasiswa yang ikut seminar di ruang 2 kampus Stisipol Raja Haji.
foto : Dok. Stisipol Raja Haji Tanjungpinang.


Dalam pengawasannya, Loka POM Tanjungpinang ini punya metode KLIK yaitu perhatikan dulu Kemasannya, Label, Izin beredar dan batas Kedaluwarsanya.

”Sebagai seorang mahasiswa ataupun kaum intelektual, sebelum kita mengonsumsi baik itu obat atau makanan, lebih baik lihat dulu kemasannya bagus atau tidak. Labelnya jelas atau tidak. Izin Beredarnya sudah ada atau belum, dan lihat juga batas kedaluwarsanya apakah sudah lewat atau belum,” ucap Mardianto di hadapan mahasiswa Stisipol Raja Haji. Loka POM Tanjungpinang ini baru satu tahun berdiri, dan sudah disahkan pada bulan Agustus 2018 lalu.
Mahasiswa/i yang mengikuti seminar
foto : Dok. Stisipol Raja Haji Tanjungpinang.

Dalam satu tahun ini, Loka POM sudah melakukan pengawasan dengan langsung datang ke tempat produksi atau tempat penjualan produk tersebut. Apabila terdapat yang melanggar, atau diketahui itu ilegal langsung ditindak.

”Kita langsung datang mengawasi ke tempat penjualan produk, baik itu obat-obatan dan makanan. Sampai saat ini, ada beberapa yang sudah kita temui, toko obat dan kosmetik yang melanggar dan tidak memenuhi standar. Itu kita ajukan ke pihak ke polisi untuk ditindaklanjut dengan melakukan penyidikan,” tuturnya.
Pembantu Ketua III Desrian Efendi S.Sos MPM saat menyambaikan sambutan.
foto : Dok. Stisipol Raja Haji Tanjungpinang.

Desrian Efendi MPM, Pembantu Ketua III Bagian Kemahasiswaan Stisipol Raja Haji, yang mewakili Ketua Stisipol yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain di luar menyambut baik dengan adanya sosialisasi komunikasi dan edukasi ini.

”Kegiatan ini sangat bagus dan penting bagi mahasiswa. Guna untuk untuk menambah pengetahuan tentang, peran serta fungsi dari BPOM. Selain itu, untuk mengetahui pentingnya melihat dulu standar mutu dari produk sebelum kita mengonsumsi,” ucap Desrian.

Foto bersama setelah usai seminar tentang edukasi dan informasi tentang obat dan makanan
foto : Dok. Stisipol Raja Haji Tanjungpinang.






20 Agustus 2019
Ruang 2 kampus Stisipol Raja Haji Tanjungpinang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot